Asas
merupakan dasar atau pondasi yang dijadikan pegangan dalam melakukan suatu
aktivitas. Dalam pelaksanaan pemeliharaan tentu tidak mudah, karena memerlukan
kecermatan dan ketelitian agar tidak terjadi kekeliruan atau kesalahan. Oleh
karena itu, diperlukan asas-asas yang akan dijadikan pedoman atau tuntutan
perusahaan.
Asas-
asas pemeliharan antara lain :
1. Asas manfaat dan efisiensi
Pemeliharan
yang dilakukan harus efisien dan
memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Bagi perusahaaan
manfaatnya agar tujuan dan sasaran perusahaan dapat tercapai dengan tepat
sehingga menghasilkan laba yang besar. Sedangkan bagi karyawan manfaatnya agar
kondisi fisik dan mental tetap terjaga dengan baik sehingga bisa bekerja dengan
maksimal dan mendapat gaji sebagai sumber penghasilan. Pemeliharaan hendaknya
meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, dan loyalitas karyawan dalam mencapai
tujuan. Asas ini harus diprogram dengan baik supaya
tidak sia-sia.
2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
2. Asas Kebutuhan dan Kepuasan
Pemenuhan
kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Dengan mengetahui kebutuhan dari
karyawan maka perusahaan benar-benar memahami apa yang diinginkan karyawan
sehingga kepuasan karyawan pun meningkat. Asas ini
penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik,
sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien serta menunjuang
tercapainya tujuan perusahaan.
3. Asas
Keadilan dan Kelayakan
Keadilan dan
kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Keadilan tentang apa yang diberikan
perusahaan kepada seorang karyawan dengan karyawan lain harus merata serta
tentang usaha pemeliharaan yang dilakukan perusahaan harus layak. Karena keadilan
dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap
tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerjasama, dan semangat kerjanya meningkat.
Dengan asas sini
diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
4. Asas
Peraturan Legal
Peraturan-peraturan
legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus
dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting
untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
5. Asas
Kemampuan Perusahaan
Kemampuan
perusahaan menjadi pedoman dalam asas program
pemeliharaan kesejahteraan karyawan. Kemampuan sejauh mana usaha pemeliharaan yang dapat
diberikan perusahaan. Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan
yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar